PETA POTENSI DESA MELIRANG KABUPATEN GRESIK, PROVINSI JAWA TIMUR, INDONESIA




PENJELASAN PETA SUMBER DAYA DESA MELIRANG

I.                   PENDAHULUAN

Lahan merupakan lingkungan fisik yang meliputi iklim, relief, tanah, hidrologi, dan vegetasi. Faktor-faktor ini hingga batas tertentu mempengaruhi potensi dan kemampuan lahan untuk
mendukung suatu tipe penggunaan tertentu.
Tipe penggunaan lahan ("major kind of land use") adalah golon­gan utama dari penggunaan lahan pedesaan, seperti lahan pertanian tadah hujan, lahan pertanian irigasi, lahan hutan, atau lahan untuk rekreasi.  Tipe pemanfaatan lahan ("land utilization type, LUT") adalah suatu macam penggunaan lahan yang didefinisikan secara lebih rinci dan detail dibandingkan dengan tipe penggunaan lahan.  Suatu LUT terdiri atas seperangkat spesifikasi teknis dalam konteks tatanan fisik, ekonomi dan sosial yang tertentu.  Beberapa atribut utama dari LUT a.l. adalah:
1)      Produk, termasuk barang (tanaman, ternak, kayu), jasa (misal­nya. fasilitas rekreasi),  atau benefit lain (misalnya cagar alam, suaka alam)
2)      Orientasi pasar, subsisten atau komersial
3)      Intensitas penggunaan kapital
4)      Intensitas penggunaan tenagakerja
5)      Sumber tenaga (manusia, ternak, mesin dengan menggu nakan bahan bakar tertentu)
6)      Pengetahuan teknis dan perilaku pengguna lahan
7)      Teknologi yang digunakan (peralatan dan mesin, pupuk,  ternak, metode penebangan, dll)
8)      Infrastruktur penunjang
9)      Penguasaan dan pemilikan lahan
10)  Tingkat pendapatan.

"Karakterisik lahan" merupakan atribut lahan yang dapat diukur atau diestimasi.  Misalnya kemiringan, curah hujan, tekstur tanah, kapasitas air tersedia, biomasa vegetasi, dll.  Sedangkan "Kualitas lahan" adalah kompleks atribut lahan yang mempunyai peranan spesi­fik dalam menentukan tingkat kesesuaian lahan untuk suatu penggu­naan tertentu.  Contohnya ketersediaan air, resistensi erosi, bahaya banjir, dan aksesibilitas.  "Kriteria diagnostik" adalah suatu peubah yang mem-punyai pengaruh tertentu terhadap hasil (atau input yang diperlukan ) pada penggunaan tertentu, dan peubah ini juga berfung­si sebagai dasar untuk menilai kesesuaian suatu bidang lahan bagi penggunaan tersebut.   Peubah ini  bisa berupa kualitas lahan, karak­teristik lahan, atau fungsi dari beberapa karakteristik lahan.
Beberapa macam kualitas lahan yang berhubungan dengan pertumbuhan dan produktivitas tanaman adalah: (i) hasil tanaman, (ii) ketersediaan air, (iii) ketersediaan hara, (iv) ketersediaan oksigen dalam zone perakaran, (v) kondisi bagi per-kecambahan, (vi) kemuda­han pengolahan, (vii) salinitas atau alkalinityas, (viii) toksisitas tanah, (ix) ketahanan terhadap erosi, (x) bahaya banjir, (xi) rejim suhu, dan (xii) Fotoperiodik.
Beberapa kualitas lahan yang berhubungan dengan produktivi­tas hutan adalah (i) bahaya kebakaran, (ii) hama dan penyakit, (iii) faktor lokasi yang mempengaruhi perkembangan tanaman muda, (iv) tipe dan jumlah jenis kayu indigenous. Dalam konteks evaluasi sum­berdaya lahan dikenal ada dua macam istilah, yaitu "kapabilitas" (kemampuan) lahan dan "suitabilitas" (kesesuaian) lahan.  Kemam puan lahan dianggap sebagai kapasitas inherent dari sumberdaya lahan untuk mendu kung penggunaannya secara umum; sedangkan kesesuaian lahan mencerminkan kesesuaian bidang lahan bagi penggunaan yang spesifik.  Pendapat lain menyatakan bahwa kemampuan lahan lebih mengarah kepada aspek konservasi, sedangkan kesesuaian lahan lebih mengarah kepada produktivitas.
Khusus dalam hubungannya dengan aktivitas pemba-ngunan dalam sektor pertanian dikenal istilah "penggunaan lahan pertanian" dan "evaluasi lahan pertanian" yang melibatkan berbagai macam kegia­tan.  Dalam hubungan ini, kesesuaian lahan juga bermakna sebagai kecocokan suatu bidang lahan bagi penggunaan tertentu.  Perbedaan tingkat kesesuaian ini ditentukan oleh hubungan-hubungan (aktual atau yang diantisipasi) antara benefit dan input yang berhubungan dengan penggunaan lahan tersebut.  Dengan demikian ada dua macam klasifikasi kese-suaian lahan, yaitu kesesuaian aktual dan kesesuaian potensial. 


II.       SUMBER DAYA DESA MELIRANG

A.      POTENSI UMUM
BATAS WILAYAH
Desa Melirang terletak di kecamatan bungah kabupaten Gresik. Jarak tempuh dari jalan raya menuju desa Melirang berkisar antara 1 – 1 ½ km. Dengan batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara : Desa Raci Wetan
Sebelah Selatan : Bengawan Solo
Sebelah Timur : Desa Sidorejo
Sebelah Barat : Desa Mojopuro Wetan
LUAS WILAYAH MENURUT PENGGUNAAN
Total luas wilayah menurut penggunaan adalah 538,900 m2.

B.      PERTANIAN
Jumlah keluarga yang memiliki tanah pertanian sebanyak 754 keluarga. Hasil panen desa Melirang meliputi: padi dan jagung. Luas tanaman padi sekitar 53 Ha dengan hasil panen 3,71 Ton/ha, sedangkan luas tanaman jagung sekitar 167 Ha dengan hasil panen 5, 61 Ton/ha. Keadaan tanahnya yang subur menjadikan sebagian besar penduduk desa Melirang bercocok tanam.
Jumlah keluarga yang memiliki lahan tanaman buah-buahan dan perkebunan sebanyak 284 keluarga. Hasil buah-buahan meliputi: mangga, sawo, pisang. Luas lahan tanaman mangga sekitar 20 Ha dengan hasil panen 2 Ton/ha, sawo 1 Ton/ha. Sedangkan luas lahan tanaman pisang sekitar 2 Ha dengan hasil panen 2 Ton/ha.

C.      PETERNAKAN
·         Jumlah keluarga yang memiliki peternakan sapi sebanyak 55 orang dengan jumlah populasi 275 ekor.
·          Jumlah keluarga yang memiliki Ayam kampung sebanyak 12 orang dengan jumlah populasi 510 ekor.
·         Jumlah keluarga yang memiliki Jenis ayam boiler sebanyak 31 orang dengan jumlah populasi 20.000 ekor.
·         Jumlah keluarga yang memiliki Bebek sebanyak 95 orang dengan jumlah populasi 210 ekor.
·         Jumlah keluarga yang memiliki Kambing sebanyak 3 orang dengan jumlah populasi 525 ekor.
·         Jumlah keluarga yang memiliki Burung walet sebanyak 5 orang dengan jumlah populasi 1500 ekor.
·         Produksi peternakan meliputi: telur dan air liur burung walet. Untuk hasil telur sejumlah 18.000 kg/tahun.sedang untuk hasil air liur burung walet sejumlah 20.000 kg/tahun
·         Ketersediaan pakan ternak meliputi: luas tanaman pakan ternak (rumput gajah,dll) sejumlah 0,5 Ha, produksi hijauan makanan ternak 1 Ton/ha, luas lahan gembalaan 15 Ha.
·         Pemilik usaha pengolahan hasil ternak meliputi: telur asin dan kerupuk kulit yang masing-masing dimiliki oleh 4 orang.
·         Ketersediaan lahan pemaliharaan ternak/padang pengembalaan milik masyarakat umum 5 Ha dan tanah gang sebanyak 10 Ha.
D.      PERIKANAN

·          Jenis dan alat produksi budidaya Ikan laut dan payau meliputi: tambak 50 Ha dengan hasil 75 Ton/tahun.
·         Jenis ikan dan produksi meliputi: udang atau lobster 49 Ton/tahun, bandeng 20 Ton/tahun, mujair 5 Ton/tahun, dan lele 1 Ton/tahun.



III.    KELAS KEMAMPUAN LAHAN DESA MELIRANG

A.    WILAYAH SELATAN

Kelas Kemampuan Lahan pada Wilayah Selatan Desa Melirang terdiri dari dua kemampuan Kelas, yaitu :
Kelas Kemampuan I
Lahan kelas kemampuan  I mempunyai sedikit penghambat yang membatasi penggunaannya. Lahan kelas I sesuai untuk berbagai penggunaan pertanian, mulai dari tanaman semusim (dan tanaman pertanian pada umumnya), tanaman rumput, padang rumput, hutan produksi, dan cagar alam. Tanah-tanah dalam kelas kemampuan I mempunyai salah satu  atau kombinasi sifat dan kualitas sebagai berikut: (1) terletak pada topografi datar (kemiringan lereng < 3%), (2) kepekaan erosi sangat rendah sampai rendah, (3) tidak mengalami erosi, (4) mempunyai kedalaman efektif yang dalam, (5) umumnya berdrainase baik, (6) mudah diolah, (7) kapasitas menahan air baik, (8) subur atau responsif terhadap pemupukan, (9) tidak terancam banjir, (10) di  bawah iklim setempat yang sesuai bagi pertumbuhan tanaman umumnya.
Kelas Kemampuan II
Tanah-tanah dalam lahan kelas kemampuan II memiliki beberapa hambatan atau ancaman kerusakan yang mengurangi pilihan penggunaannya atau mengakibatkannya memerlukan tindakan konservasi yang sedang. Lahan kelas II memerlukan pengelolaan yang hati-hati, termasuk di dalamnya tindakan-tindakan konservasi untuk mencegah kerusakan atau memperbaiki hubungan air dan udara jika tanah diusahakan untuk pertanian tanaman semusim. Hambatan pada lahan kelas II sedikit, dan tindakan yang diperlukan mudah diterapkan. Tanah-tanah ini sesuai untuk penggunaan  tanaman semusim, tanaman rumput, padang penggembalaan, hutan produksi dan cagar alam.
Hambatan atau ancaman kerusakan pada lahan kelas II adalah salah satu atau kombinasi dari faktor berikut: (1) lereng yang landai atau berombak (>3 % – 8 %), (2) kepekaan erosi atau tingkat erosi sedang, (3) kedalaman efetif sedang (4) struktur tanah dan daya olah kurang baik, (5) salinitas sedikit sampai sedang atau terdapat garam Natrium yang mudah dihilangkan akan tetapi besar kemungkinan timbul kembali, (6) kadang-kadang terkena banjir yang merusak, (7) kelebihan air dapat diperbaiki dengan drainase, akan tetapi tetap ada sebagai pembatas yang sedang tingkatannya, atau (8) keadaan iklim agak kurang sesuai bagi tanaman atau pengelolannya.

B.    WILAYAH TENGAH

Kelas Kemampuan Lahan pada Wilayah Tengah Desa Melirang terdiri dari satu kemampuan Kelas, yaitu :
Kelas Kemampuan III
Tanah-tanah dalam kelas III mempunyai hambatan yang berat yang mengurangi pilihan pengunaan atau memerlukan tindakan konservasi khusus atau keduanya. Tanah-tanah dalam lahan kelas III mempunyai pembatas yang lebih berat dari tanah-tanah kelas II dan jika digunakan bagi tanaman yang memerlukan pengolahan tanah, tindakan konservasi yang diperlukan biasanya lebih sulit diterapkan dan dipelihara. Lahan kelas III dapat digunakan untuk tanaman semusim dan tanaman yang memerlukan pengolahan tanah, tanaman rumput, padang rumput, hutan produksi, hutan lindung dan suaka marga satwa.
Hambatan yang terdapat pada tanah dalam lahan kelas III  membatasi lama penggunaannya bagi tanaman semusim, waktu pengolahan, pilihan tanaman atau kombinasi pembatas-pembatas tersebut. Hambatan atau ancaman kerusakan mungkin disebabkan oleh salah satu  atau beberapa hal berikut: (1) lereng yang agak miring atau bergelombang (>8 – 15%), (2) kepekaan erosi agak tinggi sampai tinggi atau telah mengalami erosi sedang, (3) selama satu bulan setiap tahun dilanda banjir selama waktu lebih dari 24 jam, (4) lapisan bawah tanah yang permeabilitasnya agak cepat, (5) kedalamannya dangkal terhadap batuan, lapisan padas keras (hardpan), lapisan padas rapuh (fragipan) atau lapisan liat padat (claypan) yang membatasi perakaran dan kapasitas simpanan air, (6) terlalu basah  atau masih terus jenuh air setelah didrainase, (7) kapasitas menahan air rendah, (8) salinitas atau kandungan natrium sedang, (9) kerikil dan batuan di permukaan sedang, atau (1) hambatan iklim yang agak besar.

C.     WILAYAH UTARA

Kelas kemampuan IV
Hambatan dan ancaman kerusakan pada tanah-tanah di dalam lahan kelas IV lebih besar dari pada tanah-tanah di dalam kelas  III, dan pilihan tanaman juga lebih terbatas. Jika digunakan untuk tanaman semusim diperlukan pengelolaan yang lebih  hati-hati dan tindakan konservasi yang lebih sulit diterapkan dan dipelihara, seperti teras bangku, saluran bervegatasi dan dam penghambat, disamping tindakan yang dilakukan untuk memelihara kesuburan dan kondisi fisik tanah. Tanah di dalam kelas IV dapat digunakan untuk tanaman semusim dan tanaman pertanian dan pada umumnya, tanaman rumput, hutan produksi, padang penggembalaan, hutan lindung dan cagar alam.
Hambatan atau ancaman kerusakan tanah-tanah di dalam kelas IV disebabkan oleh salah satu atau kombinasi faktor-faktor berikut: (1) lereng yang miring atau berbukit (> 15% – 30%), (2) kepekaan erosi yang sangat tinggi, (3) pengaruh bekas erosi yang agak berat yang telah terjadi, (4) tanahnya dangkal, (5) kapasitas menahan air yang rendah, (6) selama 2 sampai 5 bulan dalam setahun dilanda banjir yang lamanya lebih dari 24 jam, (7) kelebihan air bebas dan ancaman penjenuhan atau penggenangan terus terjadi setelah didrainase (drainase buruk), (8) terdapat banyak kerikil atau batuan di permukaan tanah, (9) salinitas atau kandungan Natrium  yang tinggi (pengaruhnya hebat), dan/atau (1) keadaan iklim yang kurang menguntungkan.
Kelas Kemampuan VI
Tanah-tanah dalam lahan kelas VI mempunyai hambatan yang berat yang menyebabkan tanah-tanah ini tidak sesuai untuk pengunaan pertanian. Penggunaannya terbatas untuk tanaman rumput atau padang penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung, atau cagar alam. Tanah-tanah dalam lahan kelas VI mempunyai pembatas atau ancaman kerusakan yang tidak dapat dihilangkan, berupa salah satu atau kombinasi faktor-faktor berikut: (1) terletak  pada lereng agak curam (>30% – 45%), (2) telah tererosi berat, (3) kedalaman tanah sangat dangkal, (4) mengandung garam laut atau Natrium (berpengaruh hebat), (5) daerah perakaran sangat dangkal, atau (6) iklim yang tidak sesuai.
Tanah-tanah kelas VI yang terletak pada lereng agak curam jika digunakan untuk penggembalaan dan hutan produksi harus  dikelola dengan baik untuk menghindari erosi. Beberapa tanah di dalam lahan kelas VI yang daerah perakarannya dalam, tetapi terletak pada lereng agak curam dapat digunakan untuk tanaman semusim dengan tindakan konservasi  yang berat seperti, pembuatan teras bangku yang baik.
Kelas kemampuan VIII
Lahan kelas VIII tidak sesuai untuk budidaya pertanian, tetapi lebih sesuai untuk dibiarkan dalam keadaan alami. Lahan kelas VIII bermanfaat sebagai hutan lindung, tempat rekreasi atau cagar alam. Pembatas atau ancaman kerusakan pada lahan kelas VIII dapat berupa: (1) terletak pada lereng yuang sangat curam (>65%), atau (2) berbatu atau kerikil (lebih dari 90%  volume tanah terdiri dari batu atau kerikil atau lebih dari 90% permukaan lahan tertutup batuan), dan (3) kapasitas menahan air sangat rendah.  Contoh lahan kelas VIII adalah puncak gunung, tanah mati, batu terungkap, dan pantai pasir.



Tidak ada komentar: